Serang Hotel dan Kantor Leasing di Karawang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Kabupaten Karawang menetapkan tiga orang menjadi tersangka perusakan hotel di wilayah Karawang Barat dan kantor Adira Finance.

“Awalnya kita mengamankan 14 orang, setelah dilakukan pemeriksaan, kita tetapkan tiga tersangka,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Jumat (18/9/2021

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Apresiasi Keberhasilan Polisi Temukan Ladang Ganja Di Sukasari

Tiga orang tersangka itu masing-masing berinisial IS, IR dan TK. Menurut Kapolres, dalam kejadian itu pelaku IS menghasut teman-temannya untuk menyerang kantor Adira Finance.

Alasan penyerangan ialah, karena pihak Adira telah menyita motor cicilan milik kerabatnya. IS juga mengungkap adanya hasutan akan ada penyerangan dari kelompok tertentu.

Baca Juga:  Kapolri : Rutan Salemba Bukan Untuk Teroris

Sedangkan dalam kejadian itu, IR diduga merusak dan melempari kantor Adira dan hotel dengan batu.

Sementara tersangka lainnya yang berinisial TK kedapatan membawa senjata tajam saat ditangkap petugas, dan ditemukan senapan angin serta airsoft gun saat dilakukan penggeledahan.

Baca Juga:  Dedi : Tim Pemenangan Jokowi Wilayah Jabar Akan Gelar Operasi Darat

Kapolres menyebutkan dalam peristiwa itu kemungkinan masih ada tersangka lain.

“Kita minta kooperatif dan segera menyerahkan diri. Tersangka kemungkinan akan bertambah karena masih dalam pengembangan,” katanya. (Red)