JABARNEWS | PURWAKARTA – Untuk menekan angka penyebaran HIV/AIDS Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama DPRD Purwakarta, POLRES Purwakarta, Kodim 0619 Purwakarta, Kementerian Agama Purwakarta dan Lapas IIB Purwakarta. Menandatangani Komitmen bersama pencegahan penyebaran HIV/AIDS di Purwakarta.
Komitmen tersebut ditanda tangani sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari AIDS Se Dunia yang jatuh pada tanggal 1 Desember.
“Momen Peringatan hari AIDS Se Dunia hendaknya dibangun secara komitmen untuk menekan angka penyebaran penyakit mematikan tersebut, terutama untuk di Kabupaten Purwakarta dan saya berharap stakeholder di Purwakarta termasuk masyarakat berpartipasi dalam pencegahan AIDS,” ujar Sekda Purwakarta, Iyus Permana ketika mewakili Bupati Purwakarta dalam penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Penyebaran AIDS di Bale Yudhistira Purwakarta . Senin (3/12/2018).
Selain itu, Iyus mengingatkan akan peran aktif generasi zaman now atau milenial dalam pencegahan HIV/AIDS. Diantaranya dengan menghindari serta menjauhkan dari hal yang memicu penyebaran HIV/AIDS.
“Pelajar dan mahasiswa dapat berperan aktif untuk tahu dan mengerti kemudian melaksanakan apa aja yang tidak boleh dengan terkaitnya penyakit HIV/AIDS ini, mampu menjadi agen perubah sosial sebagai gerakan pencegahan di masyarakat,” ungkap Iyus.
Iyus pun mengingatkan, bahwa keluarga dan lingkungan sangat berpengaruh terutama bagi odha atau sebutan bagi pengidap penyakit tersebut, menurutnya pendekatan secara massif agar para pengidap berani untuk memeriksakan kesehatannya.
“Dan jangan jauhi orangnya tetapi jauhi lah penyakitnya dan mereka juga berani untuk memeriksa secara rutin untuk dapat diobati secara dini, karena mereka butuh kita sebagai penyemangat,” tuturnya.
Komitmen bersama tersebut ada 3 poin yang disepakati, yaitu sosialisasi, pemahaman dan partisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS melalui pembinaan baik internal maupun eksternal.
Pemkab Purwakarta melaksanakan fungsi dan tugas dalam meningkatkan pemahaman dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS, melakukan penyelenggaraan pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS, Melaksankan sistem perencanaan, implementasi dan evaluasi program pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS, serta menjamin ketersedian fasilitas pelayanan kesehatan primer dan rujukan dalam penanggulangan HIV/AIDS.
DPRD Purwakarta sebagai pendukung dan melalui kemitraan yang diharapkan menghasilkan produk hukum yang mempercepat upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS, sedangkan POLRES, KODIM 0619, Kementrian Agama dan LAPAS Kelas IIB Purwakarta melaksanakan pembinaan dan upaya pencegahan termasuk menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap odha. (jar)
Jabarnews | Berita Jawa Barat