JABARNEWS | BANDUNG – Beredar kabar tentang hilangnya 2.467 lembar surat suara Pemilihan Bupati (Pilbup) di Kabupaten Cirebon, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Yayat Hidayat mengklarifikasi jika kejadian tersebut bukanlah dampak dari hasil pencurian.
“Awalnya ada dugaan kehilangan surat suara, akan tetapi setelah didalami Polres Cirebon itu bukan hilang yang disebabkan oleh pencurian,” katanya, saat ditemui di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (29/6/2018).
Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan oleh Polres Cirebon, ternyata surat suara tersebut tercampur dengan surat suara yang rusak sehingga terbawa kembali ke percetakan untuk segera dimusnahkan.
Di tempat yang sama, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, menambahkan, meski begitu masyarakat Cirebon masih dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan surat suara cadangan yang telah disediakan oleh pihak KPU.
“Masyarakat tetap dapat memilih dengan surat cadangan yang telah disediakan,” imbuhnya. (Ted)
Jabarnews | Berita Jawa Barat