JABARNEWS I INDRAMAYU – Petani di Kabupaten Indramayu tengah dihantui oleh praktek mafia air selama ini. Para petani tersebut dipaksa untuk membayar sejumlah uang dengan dalih akan mendatangkan air untuk kebutuhan pengairan sawah.
Kelompok tani atau petani perorangan yang sawahnya berada di daerah ujung layanan irigasi membuat pasokan air tidak terlayani maksimal. Kesempatan itulah yang digunakan mafia dengan dalih bisa mengatur pasokan air yang cukup untuk sawah petani.
Bahkan tidak tanggung-tanggung, mafia air ini mematok angka hingga Rp 12 juta per kelompok tani. Biaya sebesar itu harus dikeluarkan kelompok tani tertentu agar sawahnya bisa terairi. Kondisi tersebut sudah berjalan cukup lama, dan kerap menyusahkan para petani.
Hal tersebut menyita perhatian Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar. Dia pun dengan tegas menyatakan perang terhadap setiap praktik yang berujung menyusahkan petani, tak terkecuali mafia air.
“Kami nyatakan perang terhadap setiap praktik yang menyusahkan masyarakat, khususnya para petani,” kata Bupati saat diwawancarai terkait mafia air, Selasa (24/08/2021)
Bupati Indramayu Nina Agustina Dai Bachtiar, mengaku geram dengan adanya praktik mafia air, yang melakukan pemerasan terhadap para petani. Pihaknya meminta, untuk segera dihentikan praktik tersebut.
“Saya minta sudahi semua praktik yang merugikan petani kita. Bantu petani supaya hasilnya melimpah, dengan begitu kesejahteraan pun meningkat, “katanya.
Dia pun meminta kepada sejumlah pemasok air bagi petani, seperti BBWS Citarum, BBWS Cimanuk Cisanggarung, serta Jasa Tirta, untuk ikut menjamin ketersediaan air bagi petani terutama yang berada di ujung layanan irigasi.
“Pasokan air untuk para petani merupakan tanggung jawab kita sebagai pemangku kebijakan. Oleh karena itu, kami meminta kepada BBWS Citarum, Cimanuk Cisanggarung untuk menjamin ketersediaan air bagi para petani,” katanya. (Arn)