JABARNEWS | PURWAKARTA – Kecelakaan maut kendaraan bermotor terjadi di Kampung Cihauan, Desa/Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, terjadi pada Kamis (31/5/2018) pukul 23.15 WIB.
Angkutan kota nomor 11 jurusan Jatiluhur dengan nomor polisi T 1978 AB bertabrakan dengan sepeda motor Honda bernopol T 5361 BZ datang dari arah Cimumput menuju arah ke Ir. H. juanda, Mahsan (16), pengendara sepeda motor tewas seketika dalam kecelakan ini, sedangkan Ari Adiansah (18) alami luka berat.
Menurut Kapolsek Jatiluhur, AKP Deni Hamari, mengatakan, kondisi lalu lintas saat itu terbilang sepi. Meski begitu, dari hasil sementara olah kejadian, kedua kendaraan yang bertabrakan tidak dalam kecepatan tinggi. Hanya saja tabrakan berlangsung keras karena datang dari arah berlawanan.
“Angkot datang dari arah yang berlawanan, setiba di tempat kejadian perkara (TKP) kendaraan sepeda motor dengan kecepatan tinggi mengambil jalur terlalu kanan, hingg melewati garis tengah marka jalan,” ucap Deni, saat dihubungi melalui selulernya.
Dari jalur yang berlawanan, tambah dia, angkot nomor 11 yang sedang melaju, sehingga motor honda yang dikendarai Mahsan menabrak bagian depan Angkot yang dikemudikan Aep Husni iskandar (36).
“Kecelakaan ditangani Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta. Selanjutnya korban Meninggal dunia dan luka berat di bawa ke RSUD Bayu Asih Purwakarta,” ujarnya.
Untuk data korban, tambah Deni, korban meninggal dunia diketahui bernama Mahsan (16), warga RT 04 /02 Desa Salamjaya, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. Sedangkan korban luka berat diketahui bernama Ari Adiansah (18) warga RT 03/02 Desa Salamjaya Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. Diketahui kedua korban masih bersatus pelajar.
“Dengan kejadian itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar ketika mengendarai sepeda motor selalu hati hati. Perhatikan kondisi jalan ketika akan mendahului pengguna jalan lainnya. Begitupula apabila mau menyeberang agar tengak tengok terlebih dahulu,” pesan Deni. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat