JABARNEWS | CIANJUR – Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang, Polres Cianjur melaksanakan himbauan kepada warga akan melaksanakan resepsi pernikahan, dalam rangka PPKM Level 3, di Kampung Babakan Imbangan RT1/3, Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Sabtu (7/8/2021).
Informasi diterima JabarNews.com, resepsi pernikahan tersebut kepada keluarga kedua mempelai berinisial PA dan NA.
Bhabinkamtibmas Bripka Azmal, H, mengatakan, untuk saat ini situasi masih dalam PPKM Level 3. Dan, dimohon kepada keluarga pengantin, untuk pelaksanaan akad nikah dan resepsi hanya dihadiri dari keluarga kedua mempelai saja.
“Nah, itu pun yang hadir maksimal 20-30 orang, dan tidak ada prasmanan atau take away saja,” katanya.
Setelah itu, masih terangnya, langsung pulang ke rumah masing- masing. Dan, pelaksanaan resepsi tersebut dimohon untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yaitu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi atau membatasi mobilitas (5M).
“Hal tersebut sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid- 19. Khususnya di Cugenang dan umumnya di Cianjur,” ajak Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang.
Dia menambahkan, pihak keluarga kedua mempelai memahami dan mengerti. Dan, menerima apa yang disampaikan. Intinya akan mematuhi protokol kesehatan (Prokes), resepsi pernikahan tetap berjalan.
“Alhamdulillah, selama edukasi dengan kedua mempelai bisa dipahami. Jadi akan mematuhi anjuran dari pemerintah dan syarat di masa pandemi Covid-19 saat ini diberlakukan,” pungkasnya. (Mul)