JABARNEWS | JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri telah menangkap Youtuber Muhammad Kece sebagai terlapor diduga telah melakukan penistaan Agama.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan Muhamad Kece ditangkap saat berada di Bali.
“Sudah ditangkap di Bali,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).
Ia mengatakan, setelah ditangkap, Muhammad Kece bakal langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
“Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” ujar Agus.
Sebelumnya, penyidik Polri telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah mendapatkan bukti awal yang cukup dan meminta keterangan saksi pelapor serta tiga saksi ahli.
Polri pun memburu keberadaan M Kece, lalu memblokir video konten yang bermuatan SARA dan berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama. (Red)