Tiga Penjambret Bengis di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi berhasil menangkap tiga penjambret yang sering meresahkan warga. Bahkan, pelaku tak segan berbuat bengis hingga membuat korban meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, ketiga pelaku penjambretan yang berinisial A, AN, dan C itu sudah 17 kali beraksi.

Ketiganya ditangkap petugas di rumahnya masing-masing, di sekitar daerah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Marak Begal, Oded: Negara Ini Sedang Tidak Baik

Kepolisian setempat terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan mereka karena apalagi salah satu korban aksi kejahatan mereka, bernama Pipin Opiana (26) meninggal dunia. Para pelaku biasa melakukan aksinya pada malam hari, mengancam korbannya dengan senjata tajam.

“Modusnya, pelaku mendekati korban dengan sepeda motor kemudian langsung menarik tas korban yang berisikan barang-barang berharga seperti uang dan perhiasan,” kata Aldi di Karawang, Sabtu (12/9/2021).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dukung Unpad Uji Klinis Vaksin Rekombinan Covid-19 Anhui

Peristiwa yang dialami Pipin Opiana terjadi jalan by pass Karawang Barat beberapa waktu lalu. Saat itu korban bersama suami dan anaknya sedang dalam perjalanan mengendarai motor. Penjambret AN menarik tas korban hingga korban terjatuh.

Ketika itu korban terjatuh dan dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. Sesuai dengan hasil interogasi sementara, para pelaku sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak 17 kali di wilayah Karawang dan Bekasi.

Baca Juga:  Cak Imin: Sukabumi Perlu Dapat Perhatian Pemerintah, Kerap Dilanda Bencana

“Hasil kejahatannya mereka pakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.

Atas perbuatannya para pelaku diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (Red)