JABARNEWS | PURWAKARTA – Ratusan pedagang Pasar Anyar di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengaku tertipu paket Lebaran.
Para pedagang Pasar Anyar pun mendatangi Polres Purwakarta untuk melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut, Rabu (18/8/2021).
Paket Lebaran itu digalang oleh salah seorang pedagang tahun lalu. Selama setahun pedagang menabung dan uang tabungan dijanjikan akan dikembalikan ke pedagang dua hari sebelum Lebaran.
Menurut sejumlah korban, terduga pelaku pada waktu itu merayu kepada korban agar menabung paket Lebaran. Sedikitnya 130 pedagang memercayainya dan menabung ke pelaku.
Setiap hari uang yang ditabung ada yang Rp10.000, Rp50.000 hingga Rp100.000, hingga secara total mencapai sekitar Rp350 juta.
Para pedagang berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap terduga pelaku. Selain itu, para pedagang pun menginginkan uang tabungan paket Lebaran dikembalikan.
“Bulan puasa dan Lebaran tahun ini sudah terlewati, namun tabungan kami belum dikembalikan pelaku. Kami kecewa dan melaporkan pelaku ke polisi,” ujar Atik, salah seorang pedagang, dikutip dari iNews.
Kanit IV Satreskrim Polres Purwakarta Ipda Rangga Gunira mengatakan, dari laporan korban, terduga pelaku dalam aksinya mengiming-imingi akan melebihi uang tabungan.
“Kami akan melakukan penyelidikan terkait laporan para korban ini,” ujar Rangga. (Red)