Uu Ruzhanul Ulum: Ada Kabar Gembira Bagi Umat Beragama di Jawa Barat

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah merevisi aturan soal tempat ibadah di masa PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021. Salah satunya adalah pembukaan kembali seluruh tempat ibadah yang sebelumnya ditutup untuk kegiatan peribadahan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyebut dibukanya kembali tempat ibadah menjadi angin segar bagi seluruh umat beragama di Jawa Barat khususnya muslim.

Baca Juga:  Mengenal Sejarah Lewat Destinasi Wisata Gedung BAT Cirebon

Ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk kembali meningkatkan keimanan dan ketakwaan di masa pandemi Covid-19 ini.

“Alhamdulillah ada kabar gembira khususnya bagi umat beragama di Jawa Barat. Pemerintah pusat memberikan kebebasan dan mengizinka untuk membuka kembali tempat ibadah. Sebelumnya pemerintah melarang dan menutup tempat ibadah. Tapi pemerintah pusat begitu merespon keinginan umat di Jawa Barat,” katanya melalui unggahan video di Instagram pribadinya, Minggu 11 Juli 2021.

Baca Juga:  Stakeholder Purwakarta Komit Bersama Lakukan pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS

Meskipun pemerintah kembali membuka tempat ibadah, Uu meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan ibadah skala besar di masjid khususnya. Sebab dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.

“Sekalipun begitu ibadah yang menghadirkan jumlah jamaah begitu banyak, tetap dilarang seperti salat Jumat, sala ied ataupun lainnya. Karena memang itu merupakan prokes yang tidak boleh dilanggar,” tuturnya.

Baca Juga:  Tembus 6.400 Ton per Hari, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Pisahkan Sampah Plastik

“Oleh karena itu mari kita manfaatkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan untuk salat awal waktu berjamaah di masjid,” pungkasnya. (Red)