Viral Nenek Pemulung Sampah Tinggal Di Rumah Reyot, Begini Tanggapan Dinsos Subang

JABARNEWS | SUBANG – Lagi, potret kemiskinan di kabupaten Subang jadi viral di media sosial. Miris, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan nasib seorang nenek renta ini.

Namanya Ma Engkat (80), dia tinggal di rumah reyot dari kayu seluas kira kira 4×5 meter di Kampung Cicariu, desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Di rumah reyot dan sudah tidak layak huni itu, Ma Engkat menjalani masa hidupnya sehari hari sendirian.Diusia senjanya itu, ia menyambung hidup, sebagai pemulung sampah plastik.

Kisah miris nenek tua ini pertama kali diposting oleh pengguna Facebook bernama Aif Irman.Dalam status FB-nya dia mengungkapkan kondisi memprihatinkan sepasang kakek-nenek tersebut.

“Sungguh Prihatin, Ma Engkat Warga Kp Cicariu Rt 15 Rw 04 Desa BUNIHAYU Kec Jalancagak – Subang keadaan Ekonominya sangat” kekurangan dan BELUM mendapat bantuan dari Pemerintah. Kami mohon bantuanya kepada Semua Warga dan Para DONATUR agar mau membantu Nene ini,” tulis Aif Irman di akun facebooknya

Baca Juga:  Banjir Rendam 3000 Rumah Lebih di Balangan Kalsel

Postigan Ari Irman pun medapat berbagai tanggapan warga net

“Cobi atuh eta urusken… Pemerinthan na kmrana…. Api2 te ka tingal wae,” tulis akun facebook, Heri Anugrah Sanjaya

“Paran pemimpin di sana pura2 gak lihat x ,,,apa jangan2 lihat tapi pura2 gak lihat x wkwkwkkk ,” tulis Nandahidayat.

“Linda Megawati Alhamdulillah akhirnya terjalin komunikasi…semoga segera tertangani dengan baik… Terima kasih kepada Ibu Linda Megawati yg langsung menindaki permasalahan tersebut, juga pada Aif Irman yg sdh memberi informasi berita tsb…maaf sy jg baru dpt himbauan dr sdr Edwin Nugraha Wijaksana td…,” tulis akun milik Denico Barnas.

Baca Juga:  Striker Masih Mandul, Persib pun Rotasi Pemain Saat Lawan Persikabo

Menanggapi hal itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Subang, berencana akan memasukkannya dalam sistem Basis Data Terpadu (BDT). Sehingga bisa menerima bantuan program kesejahteraan sosial. Jika memungkinkan, Mang Engkat juga bisa dirawat di panti Lansia milik pemerintah.

“Kita akan masukan BDT kalau memang belum (masuk). Apalagi kondisinya sudah tua dan di rumahnya memprihatinkan,” ujar Kepala Dinas Sosial Rahmat Efendi Minggu, 16/9/018

Sedangkan untuk tempat tinggal, menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) melalui program bantuan rutilahu.

Baca Juga:  Transaksi Uang Haram Bupati Cianjur Di Halaman Masjid, MUI: Masyarakat Kita Alami Kepribadian Ganda

“Dinsos hanya konsen terhadap kesejahteraan sosialnya saja, namun kita akan koordinasi juga dengan pihak desa dan DPKP agar bisa dibangun rumahnya dengan program rutilahu,” katanya

“Kami juga sedang melakukan pengecekan dan menelusuri ke desa setempat apakah Ma Engkat tersebut sudah masuk BDT belum,” katanya.

Rahmat mengakui, di Subang banyak lansia-lansia yang tidak tercover oleh bantuan pemerintah. Maka pihaknya meminta kepada desa desa yang ada di Subang agar mendata dan lapor secara proaktif.

“Tapi tergantung dari keluarga dan kemauan Mak Engkat sendiri mau tidak dirujuk ke panti pemerintah lansia di Ciparay Bandung agar bisa diurusi,” ujarnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat