JABARNEWS | KARIKATUR – Suhu Politik tanah air saat ini makin terasa memanas, beberapa aksi unjuk rasa dibeberapa wilayah kerap terjadi.
Pihak kepolisian berharap agar suasana tetap kondusif dan masyarakat tidak terpancing dengan hal-hal yang bisa memprovokasi.
Jajaran kepolisian Polres Purwakarta mengamankan seorang pria berinisial AW (42) warga Kampung Cikalong, Desa Cirangkong, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, yang diduga menyebarkan hoaks melalui postingan yang disebarkan melalui akun media sosial facebook miliknya.
AW memposting dua video tentang kerusuhan dengan tidak disertai data yang jelas dan tidak bisa dipertanggung jawabkan. Video tersebut diberi judul/tulisan yang dianggap bernada provokasi atau mengadu domba antara publik/masyarakat dan pihak keamanan.
Paur humas, Ipda Tini mengatakan bahwa saat ini AW diamankan di Mapolres Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Dod)