Wisatawan TMII di Hari Ketiga Lebaran, Siang Ini Tercatat Ada 24.000 Pengunjung

JABARNEWS | JAKARTA – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur ramai dikunjungi wisatawan pada hari ketiga Lebaran, Sabtu (15/5/2021).

Kepala Bagian Humas TMII Adi Wibowo mengatakan, hingga jelang siang tercatat ada 24.000 pengunjung yang sudah masuk dan 6.000 pengunjung yang keluar.

“Kita mempertahankan kuota 18.000 di dalam area TMII,” kata Adi melansir dari Kompas.com,Sabtu (15/5/2021).

Ia menambahkan, karena tingkat kunjungan sudah mencapai kapasitas 30 persen sebagaimana yang diizinkan oleh pemerintah, maka pintu gerbang TMII pun langsung ditutup.

Baca Juga:  Unpad Uji Klinis Vaksin Covid-19 Produksi Anhui, Perlu Banyak Relawan

“Ya benar, kapasitas saat ini sudah mencapai batas kuota kunjungan yaitu maksimum 30 persen, jadi semua pintu ditutup. Kami akan buka lagi kalau pengunjung yang ada di dalam sudah keluar,” kata Adi.

Adapun, ia mengungkapan angka kunjungan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan Lebaran di hari kedua.

Pasalnya, pada Jumat (14/5/2021) pihaknya mencatat kunjungan wisatawan mencapai angka 14.304 orang per pukul 15:00 WIB.

Baca Juga:  Pasca Longsor, Warga Cijati Cianjur Rempugan Perbaiki Saluran Air

Menurut Adi, peningkatan kunjungan wisatawan hari ini dikarenakan pola wisata masyarakat di akhir pekan.

“Kunjungan lebih banyak hari ini karena weekend ya, jadi otomatis lebih banyak pengunjung,” kata Adi.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tetap mengizinkan tempat wisata tetap beroperasi saat libur Idul Fitri 2021 dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dan kuota kunjungan maksimum 30 persen.

Baca Juga:  Driver Online di Jabar Tolak Permenhub 108 Tahun 2017

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf DKI Jakarta Nomor 81/SE/2021 tentang operasional tempat wisata atau rekreasi pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 di masa pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Surat yang ditandatangani Plt Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya Jumat (7/5/2021) menyebutkan hanya lakukan pembatasan lebih ketat dari hari biasa. (Red)