JABARNEWS | TASIKMALAYA – Isu pemecatan puluhan tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan RSUD Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dalam beberapa pekan terakhir menjadi perbicangan publik.
Kabar yang beredar, puluhan nakes itu diberhentikan (PHK) secara sepihak oleh pihak rumah sakit tanpa kejelasan pasti. Hal itu akhirnya mendapat respon langsung dari pihak RSUD SMC Tasikmalaya.
Pihak RSUD SMC Tasikmalaya membantah jika para nakes dengan jumlah 21 orang itu bukan dipecat atau PHK, seperti kabar yang beredar di masyarakat saat ini.
“Akan tetapi, para nakes ini perjanjian kerjanya sudah habis,” ujar Kabag TU RSUD SMC, Dodi Ajat Sudrajat kepada awak media, Kamis (7/4).
Menurut Dodi, PHK itu mengandung arti jika perjanjian kerja belum berakhir, namun kemudian diberhentikan dalam masa perjanjian kerja.