Bawa Kabur Dana Desa, Bendahara Desa Cirende Purwakarta Diringkus Polisi

Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang bendahara Desa Cirende, Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta, berinisial MD (32) diringkus polisi setelah membawa kabur uang Anggaran Dana Desa dan pendapatan Desa lainya senilai Rp. 270 Juta rupiah.

“MD yang merupakan bendahara Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kami tangkap atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang membawa kabur uang desa sebesar Rp. 270 Juta Rupiah,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Campaka, AKP Darmaji, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Kamis, 7 Juli 2022.

Baca Juga:  Ini Dia Snack yang Baik Dikonsumsi Malam Hari Ketika Lapar

Dijelaskan Darmaji, awalnya, pada Senin, 4 Juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB, pelaku selaku bendahara Desa Cirende telah melakukan pengambilan uang Anggaran Dana Desa dan pendapatan Desa lainya di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Purwakarta dengan total sebesar Rp.270 Juta Rupiah.

Baca Juga:  Rizky Billar Serahkan Uang Hadiah Dari Doni Salmanan

Tanpa disangka, Bendahara desa memiliki niatan tidak baik dengan memalsukan tanda tangan Kepala Desa dan memanfaatkan stempel yang berada di tangannya.

Baca Juga:  Waduh! Gara-Gara Belum Vaksin, Warga di Ciamis Tak Bisa Menerima BLT Dana Desa