Alhasil, MD melakukan pencairan dana desa tanpa tanpa sepengetahuan Kepala Desa atau Aparat Desa lain dan membawanya kabur.
“Setelah mengambil uang tersebut, pelaku tidak menyerahkannya ke Kepala Desa Cirende dan ketika di hubungi ke handphonenya tidak aktif. Hingga beberapa hari keberadaan pelaku tidak ditemukan dan uang milik pemerintahaan Desa Cirende tidak ada di duga di bawa kabur oleh pelaku,” jelas Kapolsek.
Kemudian, lanjut Darmaji, pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Cirende, Kecamatan Campaka pun melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Campaka, Polres Purwakarta karena disinyalir sengaja menghilang membawa kabur uang Dana Desa
“Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” jelas Darmaji.
Saat mengetahui keberadaan pelaku, sambung Kapolsek, jajarannya bergerak cepat untuk melakukan penangkapan pelaku.