“Selain mengawal proses pemulangan Ibu Maisaroh dan kedua anaknya, proses pemulihan dan pengobatan anaknya juga menjadi prioritas kami. Maka dari itu kami segera respons dan berkonsolidasi dengan OPD terkait baik dari lingkup pemerintah provinsi maupun kabupaten,” ujarnya.
Bambang menyebutkan dalam kasus tersebut pihak Pemprov Jabar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Sosial (Dinsos), dan juga Dinas Kesehatan Jabar berperan aktif dalam memberikan layanan perlindungan bagi PMI.
“Hal ini merupakan ciri bagaimana negara hadir dalam permasalahan warganya dimanapun dia berada,”ujarnya.
Pihak JQR, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur juga memfasilitasi pengobatan Anwar putera dari Maisurah. Anwar yang berusia 10 tahun itu didiagnosa tumor ganas.
“Dari JQR akan melakukan pendampingan di RSUD Sayang Kabupaten Cianjur sehingga pengobatannya terjamin,”ucapnya.