JABARNEWS | BANDUNG – Persidangan terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan dilanjutkan kembali pada Selasa (25/10/2022) Minggu depan dengan mengagendakan menghadirkan saksi dari keluarga Brigadir.
“Saudara penuntut umum, jadi untuk persidangan Selasa depan, kami putuskan 12 orang saksi,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
12 orang saksi yang diminta Majelis Hakim untuk dihadirkan diantaranya pihak kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, dan juga kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Saksi lain yang diminta dihadirkan di persidangan yakni Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hari ini menjalani persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir J. Agenda yang dilakukan dalam persidangan tersebut yakni pembacaan dakwaan oleh Jaksa.