Cegah Penyebaran Covid-19, Pengungsi Banjir Serdang Bedagai Diminta Patuhi Prokes

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI –  Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Camat Sei Rampah, Rahmat Suhendra Damanik minta warga terdampak banjir di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai yang mengungsi di posko darurat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Dihimbau Korban banjir yang berada di posko pengungsi agar tetap taati prokes, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya, Sabtu (6/11/2021).

Dijelaskannya, banjir belum surut sangat berdampak bagi warga, hampir 150 orang mengungsi di beberapa posko yang dibangun BPBD dan Dinas Sosial. Kondisi tinggal di pengungsian, warga harus tetap mematuhi Prokes.

Baca Juga:  Lawan Persija, Persib Kenakan Jersey Uramanya

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Pangandaran Dini Hari Tadi, Supir Minibus Tewas

Baca Juga: Ambruk, Angin Kencang Hantam Rumah Seorang Lansia di Sukabumi

“Demi kesehatan bersama, kesadaran warga di posko agar tetap mematuhi prokes sangat diharapkan,” ungkap Suhendra.

Baca Juga: Serap Banyak Tenaga Kerja, Proyek Pembangunan PLTS Terapung Cirata Banjir Dukungan

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Distribusi Vaksin Covid-19 di Jabar Dilakukan secara Proporsional

Baca Juga: Apakah Dana Desa Bisa Buat Pendidikan? Ini Kata Gus Halim

Kata dia, angka kasus Covid-19 di Kecamatan Sei Rampah turun drastis, walau demikian warga Sei Rampah, khususnya terdampak banjir tinggal di posko pengungsian agar menjaga kesehatan, terutama Prokes..

“Walau kasus Covid-19 turun drastis, warga Sei Rampah jangan lengah akan prokes, kita harus antisipasi agar tidak terjadi klaster baru nantinya,’ bilangnya.

Baca Juga:  Begini Cara Mencegah Kucing Kencing di Kasur

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Serdang Bedagai, Liaagustina Simamora mengatakan, Dinas Kesehatan terus memberikan himbauan kepada masyarakat terutama tinggal di posko pengungsi agar tetap mematuhi Prokes dan menjaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Korban Melawan Diserang, Komplotan Sadis Anggota Geng Motor di Majalengka Ditangkap

“Prokes langkah efektif mencegah penyebaran Covid-19, untuk itu diharapkan warga di posko pengungsian agar mematuhi Prokes ketat,” terangnya.(Ptr)