JABARNEWS | BANDUNG – Dea OnlyFans selesai menjalani wajib lapor dan pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi.
Dea dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik dan menyerahkan barang bukti baru berupa catatan rekening hasil pendapatan dari situs OnlyFans.
“(Ada) 12 pertanyaan,” ujar kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifuddin di Polda Metro Jaya, Senin (4/4/2022).
Saat ditanya terkait hasil pemeriksaan kekasihnya yang menyatakan tidak tahu menahu soal distribusi video porno ke situs OnlyFans pun, Dea membenarkan pernyataan tersebut.
Dea melalui kuasa hukumnya juga menegaskan bahwa keuntungan yang didapat dari hasil distribusi video porno itu hanya untuk dirinya sendiri.