JABARNEWS | PURWAKARTA – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang saat ini sudah berjalan masih perlu ditambah baik dari segi volume jumlah dan volume anggarannya.
Sekretaris Komisi IV Buky Wibawa mengatakan, saat ini perlu ada penambahan dalam segi volume jumlah rumah yang akan dilakukan pembaharuan dan volume anggaran karena dinilai masih belum mencukupi.
“Kami mendesak kepada pemerintah untuk melakukan penambahan untuk volume jumlah per unit dan volume anggarannya, sehingga banyak masyarakat yang melakukan upaya swadaya,” kata Buky usai mengunjungi Rutilahu di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Selasa 9 November 2021.
Baca Juga: Jabar Sumbang 62 Kasus, Ratusan Pasien Covid-19 di Kota Bandung Sembuh
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Warga dan Anak Muda Dilibatkan dalam Patroli Sungai di Kali Rasmi Bekasi
Buky menyatakan bahwa kendala yang sering dijumpai pada saat monitoring yaitu tentang syarat untuk mendapatkan bantuan Rutilahu.
Buky menyebut, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan harus memiliki sertifikat kepemilikan.
Baca Juga: Kota Sukabumi Dikepung Banjir, 34 Titik Tergenang Air Termasuk ‘Lautan’ di Terminal
Baca Juga: Pemprov Jabar Anggarkan Rp500 Miliar untuk Atasi Bencana, Ini Tanggapan Dewan
“Salah satu kendala yang sering kita jumpai pada saat monitoring Rutilahu yaitu tentang hak sertifikat kepemilikan,” tuturnya.
“Karena pada saat ini banyak masyarakat yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni tetapi tanahnya itu bukan milik mereka, melainkan milik Pemkot, Pemkab, ataupun PJKA,” tambahnya.
Buky mendorong kepada pihak Pemerintah untuk mengadakan program lain diluar program Rutilahu untuk mengatasi kendala ini, walaupun sudah ada beberapa pihak selain pemerintah yang sudah melaksanakannya.
“Kami mendorong kepada pihak Pemerintah untuk mengatasi masalah ini dengan mengadakan program yang lain selain Rutilahu, walaupun sudah ada beberapa pihak selain pemerintah yang sudah melaksanakanya dengan biaya yang ditanggung oleh sponsor,” tandasnya.***