DPRD Jabar Minta Gedung Bekas Bioskop Kota Cimahi Harus Dikelola dengan Baik

JABARNEWS | BANDUNG – Untuk mengoptimalkan pendapatan aset milik BUMD yang dikelola oleh PT Jawista Jabar, gedung bekas bioskop yang berada di Kota Cimahi ditinjau langsung oleh Komisi III DPRD Jabar.

Anggota Komisi III DPRD Jabar Deden Galih mengatakan, seluruh aset milik BUMD di Jabar harus berpotensi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Jabar.

“Intinya karena kunjungan ini harus merepresentasikan sampai mana potensi aset ini untuk bisa memberikan komtribusi kepada pemprov jabar dan itu yang menjadi persoalan kita tinjau kesini,” kata Deden dalam keterangan yang diterima, Minggu 21 November 2021.

Baca Juga:  Angka Covid-19 di Indonesia Tembus 1 Juta, Jabar Sumbang Terbanyak

Baca Juga: Upah Minimum Naik 1,7 Persen, UMP Jawa Barat Tahun 2022 Masih Tetap Rp1,8 Juta

Baca Juga: Polres Sumedang Terus Dalami Motif Yana Hilang Misterius, Keterangannya Berbelit

Deden melihat, harus ada evaluasi bagi aset yang dikelola oleh PT Jaswita Jabar jika dikersamakan dengan pihak ke tiga, tentunya harus menghasilkan keuntungan yang maksimal bagi PAD.

“Dengan melihat posisi seperti ini perlu ada gambaran ataupun evaluasi ketika aset yang dikelola oleh PT Jaswita Jabar yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga ini harus ada evaluasi yang sebenarnya supaya bisa memberikan keuntungan yang maksimal,” ucapnya.

Baca Juga:  Pencurian Kendaraan Bermotor Dominasi Tindak Kejahatan di Cirebon

Baca Juga: Buaya 2,5 Meter Peliharaan Warga Purwakarta Dievakuasi, Pemiliknya Bingung

Baca Juga: Pengusaha Ancam Tak Bayarkan Upah, Buruh Bandung Barat Tetap Mogok Massal 4 Hari

Menurut Deden, evaluasi tersebut harus terus dilakukan, mengingat sistem bisnis yang terus berkembang, terlebih sekarang merupakan era digitalisasi dan teknologi yang semakin maju.

“Tentunya evaluasi seperti ini harus terus berjalan karena perkembangan bisnis dijaman sekarang sudah luar biasa booming apalagi jaman sekarang banyak perkembangan teknologi yang sudah canggih,” ujarnya.

Deden menambahkan, pihaknya terus memantau mengenai aset tersebut terlebih mengenai kerjasama dengan pihak ketiga yang dilakukan PT Jaswita Jabar. Karena perihal kerjasama tersebut harus jelas mengenai klausul kerjasamanya serta desain atau konsepnya, agar saling menguntungkan terlihat bagi pihak Pemerintah Provinsi Jabar.

Baca Juga:  281 Nama Terukir di Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19, Begini Kata Budayawan

“Terkait dengan aset itu dengan kondisi sekarang apakah sudah ada relevanasinya atau tidak, sehingga kerjasama ini patut di evaluasi atau seperti apa kedepanya, dalam hal lain seperti desainya, kontraknya seperti apa dan semua itu harus jelas supaya lebih banyak menguntungkan pada pihak pemda atau dalam hal ini adalah PT. Jaswita” tutupnya.***