JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan rapat kerja pembahasan Raperda usulan gubernur yang nantinya akan dituangkan dalam Propemperda Tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut sebanyak 13 Raperda usulan gubernur dipaparkan oleh para pengusul di hadapan Pimpinan dan Anggota BP Perda DPRD Jabar.
Ketua BP Perda DPRD Jabar Achdar Sudrajat mengatakan, rapat kerja kali ini merupakan respon atas penyampaian 13 Raperda usulan gubernur yang telah disampaikan pada rapat paripurna.
Baca Juga: Soal PPKM Level 3 di Libur Nataru, Begini Kata Ridwan Kamil
Baca Juga: Mengulik Jalan Lain Menuju Pilpres 2024, Konvensi atau Hasil Survei?
Achdar menyebutkan bahwa pertemuan ini adalah bagian awal bagi BP Perda untuk melakukan pembahasan Propemperda.
“Dihadiri oleh 13 pengusul, dan semua pengusul telah menyampaikan pemaparannya. Ini adalah bagian awal BP Perda untuk membahas Propemperda,” kata Achdar, Kamis 18 November 2021.
Baca Juga: ACT Jabar dan PWI Peduli Kota Bandung Sepakat Berkolaborasi Giat OPM
Baca Juga: Pelabuhan Patimban Segera Tersambung Jalan Tol dan Jalur Kereta, Ini Penjelasannya
Lebih lanjut, Achdar menambahkan, setelah proses pemaparan oleh para pengusul Raperda selesai dilakukan maka selanjutnya BP Perda akan melakukan harmonisasi dan menggelar rapat internal guna menghasilkan keputusan terkait Propemperda Tahun 2022.
“BP Perda akan melakukan harmonisasi, rapat internal dan akan mengambil satu keputusan bahwa pada dasarnya Propemperda Tahun 2022 insyallah dapat dilaporkan pada rapat paripurna terdekat BP Perda DPRD Jabar akan melaporkan hasil pembahasannya,” tandasnya.***