Empat Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Bogor Ditangkap, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan

Ilustrasi pencurian dengan modus pecahkan kaca mobil. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap empat pelaku pencurian barang-barang di dalam mobil dengan modus memecah kaca yang sudah beroperasi di empat titik selama Bulan Ramadhan 1443 Hijriah ini.

Para pelaku berinisial YA (36), NC (24), RI (23) dan HP (40) merupakan komplotan asal Desa Betung, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Gondol Motor Milik Pekerja Minimarket, Pemuda Asal Purwadadi Subang Ini Terancam 7 Tahun Bui

“Mereka sudah beroperasi di empat titik, dua di Kota Bogor dan dua lagi diidentifikasi di Kabupaten Bogor,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro saat pengungkapan kasus di Alun-alun Kota Bogor, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga:  Begini Langkah Kota Bandung dalam Antisipasi Narkoba Jenis Baru

Dia menjelaskan lokasi pertama begal kaca yang dilakukan komplotan pecah kaca mobil itu terjadi di Jalan Raya Tajur Kota Bogor tepatnya di depan warung pecel lele.

Baca Juga:  Apakah Dana Desa Bisa Buat Pendidikan? Ini Kata Gus Halim

Mereka menyasar mobil Toyota Sienta berwarna perak pada Selasa (12/4/2022) pukul 19.00 WIB dan mengambil satu kantong merk Indomart. Namun, kata Susatyo, belum ada yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.