JABARNEWS | GARUT – Pemkab Garut mengungkapkan fakta baru soal hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di wilayahnya.
Hingga pertengahan bulan Mei 2022 ini, tercatat hewan ternak jenis sapi dan domba di wilayah Garut yang terpapar PMK jumlahnya mencapai 517 ekor.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan, jumlah hewan ternak yang terpapar PMK di wilayah terus bertambah setiap bulannya.
“Sekarang yang sakit itu 517, sekarang sedang dilakukan penyembuhan,” ujar Helmi, Senin (16/5/2022).
Masih menurut Helmi, jika nanti ada ternak sakit yang tidak bisa ditolong dan harus dipotong, maka ternak tersebut harus dipotong di Rumah Potong Hewan.
Ia beralasan, setiap RPH terdapat dokter hewan sehingga warga bisa memilih daging yang aman untuk dikonsumsi.