Meski banyak ternak yang terpapar PMK di Garut, kata Helmi, masyarakat tidak perlu khawatir. PMK ini, menurutnya, bukan penyakit yang menular ke manusia.
Helmi menegaskan, daging ternak yang terpapar pun masih aman dikonsumsi manusia jika didapat dari Rumah Potong Hewan yang ada dokter hewannya.
“Dagingnya pasti dikelola oleh dokter hewan, daging ini, kalau dimasak tidak akan jadi penyakit,” jelasnya.
Dokter hewan ini, menurut Helmi, bisa memilah-milah mana daging yang aman untuk dikonsumsi untuk masyarakat.
Dengan alasan tersebut, saat ini Pemkab Garut menurunkan dokter-dokter hewan untuk memeriksa kondisi ternak dan daging yang akan dijual ke masyarakat.
Terkait, persiapan menyambut Idul Adha, menurut Helmi, warga yang akan membeli ternak untuk kurban, bisa memastikan kesehatan ternak dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Kalau tidak ada surat itu, saya sarankan jangan (dibeli),” katanya. (red)
Sumber: Kompas.com