Hotel di Kabupaten Pangandaran Diwajibkan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

JABARNEWS | PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten Pangandaran mewajibkan hotel untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Hal tersebut dilakukan supaya pihak hotel dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan di masa PPKM Level 1 Kabupaten Pangandaran.

Oleh karena itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dam PHRI menginstruksikan agar para pelaku usaha perhotelan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Duh! Potensi Wisata di Kota Banjar Belum Tergarap Secara Maksimal, Ini Masalahnya

Baca Juga:  Puluhan Kendaraan di Cimahi Tak Lulus Uji Emisi, Termasuk Deretan Mobil Mewah Ini

Baca Juga: Inilah Beberapa Makanan Jangkrik yang Bergizi, Baik Untuk Hewan Peliharaan

Jeje Wiradinata mengatakan, Hal tersebut guna memastikan wisatawan yang datang benar-benar sehat.

“Semua (perhotelan) sudah menerapakan itu agar yang datang ke sini sehat dan aman dari covid-19,” kata Jeje Wiradinata, Senin 8 November 2021.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Minta BPBD Siaga Penuh Hadapi Bencana

Baca Juga:  Polisi Gelar Rekonstruksi Perampokan Toko Mas Gaya Baru, Total Ada 45 Reka Adegan

Baca Juga: Sungai Cibeet di Kabupaten Karawang Meluap, Ratusan Rumah dan Puluhan Hektar Sawah Terendam Banjir

Menanggapi hal tersebut, seperti dikutip JabarNews.com dari HR-Online, seorang pegawai hotel Iwan menyampaikan bawah pihaknya sejak awal pandemi Covid-19 sudah menerapkan berbagai langkah agar pengunjung tetap aman dan nyaman.

Adapun langkahnya, yaitu dengan menerapkan prokes yang begitu ketat. “Termasuk penerapan aplikasi peduli lindungi ini sesuai anjuran pemerintah,” ucap Iwan.

Baca Juga:  Catatan Sejarah Persib Usai Taklukan Arema FC

Dia mengklaim selama ini di tempat usahanya itu belum ada pengunjung maupun pegawai yang positif Covid-19.

“Jika nanti pandemi sudah berakhir, ke depannya semua bisa kembali normal dan kunjungan hotel serta wisata bisa meningkat lagi seperti dulu,” pungkasnya.***