JABARNEWS | BANDUNG – Peristiwa pohon tumbang terjadi di beberapa lokasi di Kota Bandung, Jumat 26 November 2021.
Peristiwa pohon tumbang terjadi, selain di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, terjadi pula di wilayah Jalan Sukabumi Dalam nomor 3 dan Jalan Sukabumi nomor 30, area Kantor DPRD Kota Bandung.
Tumbangnya pohon ini terjadi saat kondisi hujan deras disertai angin kencang sejak siang sampai sore.
Baca Juga: Kabar dari Arab Saudi: Mulai 1 Desember, WNI Diizinkan Masuk Tanpa Karantina 14 Hari
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sambangi Sungai Tercemar di Sukoharjo, Begini Reaksi Netizen
Kepala Bidang Pengendalian Bencana pada Diskar PB Kota Bandung, Dian Rudianto menyebut pohon yang tumbang ialah jenis pohon bunga kupu-kupu dengan miliki diameter 15 sentimeter dan tinggi 6 meter.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Listrik Rumah Mati Mendadak
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Merasa Terluka, Anggota Dewan Masuk Dalam DTKS
“Ada juga pohon jenis angsana berdiameter 40 sentimeter dan tinggi 12 meter. Pohon yang tumbang ialah milik Pemkot Bandung. Pohon yang tumbang ini menimpa kendaraan roda empat milik warga hingga penyok bagian atapnya,” ujarnya saat dihubungi.
Dian juga menyebut pohon yang tumbang tak hanya menimpa mobil melainkan menghalangi jalan. Selanjutnya, warga sekitar langsung melaporkannya ke Emergency Call 022-113.
“Kami melakukan evakuasi pohon tumbang ini melibatkan linmas Kelurahan Kacapiring. Alhamdulillah tak ada korban dalam kejadian ini. Penanganan selama 45 menit,” ucapnya. (Yan)