Kajati Jabar Minta Seluruh Jajarannya Terbuka Terhadap Awak Pers

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Jabar) Dr Asep Nana Mulyana meminta kepada seluruh petugas kejaksaan di Jawa Barat agar untuk selalu terbuka kepada awak pers atau wartawan saat dimintai konfirmasi apapun terkait pemberitaan.

Hal ini diutarakannya saat saat bersilaturahim dengan jajaran pengurus PWI Jabar di Kantor PWI Jabar, Jalan Wartawan 2 Nomor 23, Kota Bandung, Senin 22 November 2021.

“Kalau ada wartawan datang ke kantor kita dan bertanya sesuatu yang memang tupoksi kita, hadapi. Jelaskan apa adanya. Wartawan bukan untuk ditakuti atau dijauhi tapi ajaklah berdiskus,” ujarnya.

Baca Juga: Keren, Penarik Becak di Cirebon Ini Lolos Jadi Kuwu Desa Jungjang

Baca Juga: Mengenal Diabetes Gestasional, Penyakit yang Terdeteksi Pertama Kali saat Hamil

Kajati hadir dengan didampingi sejumlah pejabat utama Wakajati Sungarpin, Asintel Sugeng Hariadi, Asdatun Wahyudi, Asbin Benny Darmawan, Kajari Kota Bandung M Iwa Suwia Pribawa, Kajari Kabupaten Bandung Sunarko, serta Kasi Penkum Dodi Gazali Emil. Rombongan diterima Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat dan para pengurus harian.

Asep menuturkan, apabila ada wartawan yang datang ke kantor kejaksaan untuk bertanya perkembangan kasus, setiap kajari harus terbuka untuk menjelaskannya.

Baca Juga: Respon Keluhan Warga, Adlin Tambunan Tinjau Jembatan Putus di Serdang Bedagai

Baca Juga:  Intensitas Hujan Tinggi, Banjir Rendam 1618 Rumah di Labuhanbatu Utara

Baca Juga: Agar Nafsu Makan Besar Bisa Diatasi, dr. Saddam Ismail Menyarankan Ini

“Jelaskan saja perkembangan kasus yang sedang diselidiki dan berikan pengertian bahwa kasus A masih berjalan. Apabila memang ada hal-hal yang harus ditunda sementara publikasinya karena untuk mencegah pelaku kabur atau menghilangkan barang bukti, sampaikan,” tuturnya.

“Saya yakin, dengan keterbukaan itu teman-teman wartawan akan sangat mengerti karena itu terkait proses penyidikan. Kalau tidak dijelaskan, malah nanti ada pemikiran yang tidak-tidak dari media atau publik,” ujar pria asal Tasikmalaya ini.

Oleh karena itu, Asep tidak mau mendengar ada berita seorang kajari di Jabar yang kabur dari pintu belakang untuk menghindari pertanyaan para wartawan. “Kalau ada kajari saya yang sulit diakses dan tertutup, laporkan ke saya atau Asintel saya. Kami sangat terbuka,” kata Guru Besar Luar Biasa di Undip dan Unpad tersebut.

Lebih lanjut Asep menuturkan, saat ini, profesi wartawan sangat rentan untuk dikriminalisasi. Hal itu tak lepas dari banyaknya sejumlah aturan yang bisa menjerat para wartawan atas berita yang dimuatnya apabila tak mengikuti kaidah yang tepat.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Tekankan Pentingnya Sentuhan Pendidikan Karakter bagi Siswa

Baca Juga: Mengecat Bumper Mobil Berbahan Plastik di Rumah, Ini Tipsnya

Baca Juga:  Waduh, Ikan Mati di Perairan Waduk Saguling Mencapai 40 Ton

Atas hal itu, Asep mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan media, salah satunya PWI Jabar, apabila ada anggota PWI Jabar yang terjerat hukum. “Tentunya, dengan tetap saling menjaga profesionalitas masing-masing,” katanya.

Kolaborasi lainnya adalah saling pengayaan terkait aturan-aturan yang ada serta tupoksi masing-masing pihak. “Banyak aturan yang bisa mengancam seorang wartawan terjerat kasus hukum. Di sinilah kami akan sharing. Termasuk tentang penggunaan istilah-istilah hukum yang tepat sehingga berita yang dibuat semakin press klaar,” ucapnya.

Baca Juga: Dongkrak Wisatawan, PUPR Serdang Bedagai Perbaiki Akses Wisata Arung Jeram

Baca Juga: Polisi Tembak Kawanan Becak Hantu di Medan, Begini Kronologinya

Sementara itu, Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat mengapresiasi kehadiran Kajati Jabar dan para pejabat utamanya ke Kantor PWI Jabar. Pada kesempatan itu, Hilman juga memaparkan tentang aktivitas jurnalisme yang saat ini sangat rentan untuk dijerat hukum. Sejumlah aturan menjadikan seorang jurnalis mesti hati-hati sebelum membuat sebuah berita. Namun, tidak semua jurnalis memahami hal tersebut.

Oleh karena itu, pengayaan dari aparat penegak hukum, khususnya terkait hal-hal yang bisa menjerat jurnalis ke dalam hal pidana, menjadi sebuah keniscayaan. “Kolaborasi ini akan sangat bermanfaat bagi kami di PWI Jabar serta seluruh anggota kami. Keterbukaan dan transparansi yang menjadi semangat Kajati, tentunya akan sangat membantu para wartawan di daerah-daerah, untuk mengakses informasi di setiap kejari,” ujarnya.

Baca Juga:  Blak-blakan! Aktris Korea Park Shin Hye Umumkan akan Menikah, Kapan?

Hilman pun membeberkan, di tengah ledakan disrupsi digital saat ini, ribuan situs berita online pun muncul di Jabar. Namun, tidak semuanya telah terverifikasi oleh Dewan Pers. Wartawan pun sangat banyak namun tak semuanya tersertifikasi oleh PWI atau pun organisasi pers lainnya.

“Untuk PWI Jabar, anggota kami yang sudah tersertifikasi saat ini mencapai 600 lebih. Insyaallah anggota kami tidak melenceng dari aturan-aturan jurnalisme dalam menjalankan tugasnya. Namun, apabila ada wartawan yang mengaku anggota PWI Jabar dan bermasalah dengan hukum karena sebuah pemberitaan, kami siap dikonfirmasi oleh rekan-rekan di kejaksaan,” katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 23 November 2021: Sagittarius Saat Ini Sedang Emosional

Baca Juga: Erick Thohir Minta Toilet Diseluruh SPBU Pertamina Gratis

Konfirmasi diperlukan untuk memastikan apakah dia memang anggota PWI Jabar atau bukan. Sekaligus memastikan apakah jeratan pidana itu terkait dugaan tindak pidana di bidang pers atau bukan. “Kalau memang terkait delik pers, kami harus memastikan pula agar proses penyidikannya berpedoman pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika tidak, maka bisa dikenai pidana umum,” ucapnya.***