JABARNEWS | BANDUNG – Seorang ayah berinisial EES (40) diamankan usai melakukan aksi penganiayaan terhadap dua anak kandungnya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Mochamad Taufik Iksan menyatakan pelaku melakukan penganiayaan terhadap kedua anaknya usai panggilannya tak dibalas.
“Pelaku terpancing amarah saat kedua anak pelaku tak membalas panggilannya lalu naik pitam kemudian melempar gas dan botol kaca yang berada di dapur rumah pelaku,” kata Taufik dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022).
Pelaku dan istrinya sering cekcok hingga akhirnya menyalurkan emosi ke anak-anaknya melalui tindakan penganiayaan.
“Pelaku dengan istrinya sering cekcok karena kondisi ekonomi keluarga, yang mana pelaku menganggur. Tak hanya melakukan penganiayaan kepada anaknya, pelaku juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istrinya,” ungkap Muharram.