JABARNEWS | CIREBON – Para mantan Narapidana Teroris (napiter) binaan Satgaswil Jabar Densus 88 Anti Teror Polri yang mengelola budidaya ikan air tawar tersebut tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama Harapan Berkah.
Hal itu tak lepas dari peran Polri yang telah melakukan pembinaan dan pendekatan secara humanis agar eks napiter memiliki peran yang bermanfaat bagi banyak orang.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, menghadiri panen raya ikan air tawar hasil budidaya Eks Narapidana Teroris (napiter) di Desa Dukupuntang, Kecamatan Dukupuntang, kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Kasihan! Bayi Menangis Terus Mendapat Penganiayaan, Terjadi di Kabupaten Tasikmalaya
Baca Juga: Viral Kandang Kuda Lembang Park and Zoo Diterjang Banjir, Begini Kondisi Terkininya
Pada kesempatan itu, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, memborong dua kwintal ikan segar yang baru saja dipanen. Bahkan, ikan tersebut langsung dibagikan kepada puluhan warga yang membutuhkan di Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Hal merupakan aksi spontan dalam rangka mendukung usaha yang dikelola para mantan napiter tersebut. Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk membeli ikan hasil budidaya itu karena kualitasnya sangat terjamin.
Baca Juga: Gus Halim: Keterlibatan Perempuan Jadi Indikator Keberhasilan SDGs Desa
Baca Juga: AJI, AMSI dan IJTI Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait Pada Pengujian UU Pers
“Ada dua persoalan eks napiter bisa kembali pada masyarakat setelah berikrar kembali kepada NKRI. Pertama adalah tingkat penerimaan masyarakat, dan kedua sektor ekonomi,” katanya, Kamis, 4 Oktober 2021.
Pihaknya pun mengapresiasi usaha budidaya ikan air tawar yang dikelola Kelompok Usaha Bersama Harapan Berkah. Pasalnya, menjadi contoh yang bagus, bagaimana eks napiter ini bisa kembali diterima masyarakat.
“kami sangat apresiasi usaha budidaya ikan tawar yang dikelola oleh kelompok mantan Napiter,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Ia juga memberikan bantuan pakan air tawar dan turut serta memanen ikan nila hasil budidaya eks napiter.
Baca Juga: Aa Umbara Divonis 5 Tahun Penjara, Sementara Totoh Gunawan dan Andri Wibawa Bebas
Baca Juga: Banjir Bandang dari Aliran Sungai Brantas di Kota Batu, Belasan Orang Dilaporkan Hanyut
“Bantuan yang kami berikan tidak hanya membuat eks napiter kembali berbaur di masyarakat,” tuturnya.
Hal itu, menurutnya meningkatkan ketahanan pangan di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, ia meyakini pendekatan emosional yang dilakukan Polri membuat mereka tidak kembali melakukan aksi-aksi teror yang dapat merugikan banyak orang.
Baca Juga: Diduga Tertidur Saat Merokok, Kakek di Bandung Tewas Terpanggang Api
Baca Juga: Keren! Kecanggihan Smart Map Plus Milik Kota Bandung, Bisa Tiga Dimensi
“Di sini kita bisa melihat dengan sisi lain, ada hikmah dan hidup baru setelah mereka bebas. Ini aktivitas positif yang bisa membantu para mantan napiter kembali ke kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan Pancasila,” tandasnya. (Arn)