JABARNEWS | BANDUNG – Kasus mafia tanah yang menimpa keluarga selebritis Nirina Zubir mendapat sorotan dari berbagai pihak, dari masyarakat umum, pakar hukum hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang.
Saat ini kasus tersebut memasuki babak baru, meskipun pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, termasuk Riri sang ART keluarga Nirina Zubir.
Saat ini nasib tanah keluarga Nirina Zubir yang telah disalahgunakan oleh Riri masih dipertanyakan, pasalnya aset tersebut telah dibeli oleh pihak ketiga.
Baca Juga: Keren! Pemkab Purwakarta Sabet Anugerah Layanan Investasi 2021, Ini Kata Ambu Anne
Baca Juga: Tiga Rumah Nyaris Ambruk Tergerus Longsor di Pasirkuda Cianjur
Melansir kanal YouTube Hotman Paris Show, 25 November 2021. Sang Pengacara Hotman Paris menyinggung nasib tanah keluarga Nirina Zubir yang telah disalahgunakan sang ART Riri cs.
“Pendapat Saya gini, putusan pidana tidak akan pernah mengembalikan hak keperdataan.” ujar Hotman Paris.
“Putusan pidana hanya memutuskan pelaku dipenjara atau tidak…Jadi, agar kembali hak keperdataan kalian, harus gugat perdata.” lanjut Hotman Paris.
Baca Juga: Tiga Rumah Nyaris Ambruk Tergerus Longsor di Pasirkuda Cianjur
Baca Juga: Tiga Hal Ini Sebaiknya Tidak Dilakukan Ketika Perut Kosong, Salah Satunya Belanja
“Termasuk harus gugat si pembeli tanah agar membatalkan sertifikat dia, dengan alasan dia membeli syarat-syarat yang tidak sah…Jadi batalkan nama baru dengan sertifikat awal,” terang Hotman Paris. (Dodi)***