Perempuan Cianjur Disiksa dan Disiram Air Keras oleh Suaminya, WNA Asal Timur Tengah

JABARNEWS | CIANJUR – Viral di media sosial foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan yang diduga jadi korban penyiksaan dan penyiraman air keras oleh suaminya.

Diketahui, penyiraman air keras itu menimpa Sarah (21), warga Kampung Munjul, RT 2 RW 7, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 

Ketua RW setempat, Endang Sulaeman membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, di rumah korban sempat terdengar keributan.

Baca Juga: Hampir Semua Wilayah Terjadi Bencana, Kota Sukabumi Siaga Darurat Banjir dan Longsor

“Ya, tidak menyangka ada penganiayaan berat seperti ramai kini. Dan, kini sudah ditangani pihak kepolisian,” katanya.

Dalam kejadian itu, tangan korban sempat diikat menggunakan tali. Kepala korban pun dibenturkan ke tembok sambil wajahnya dipukuli oleh suaminya.

Baca Juga:  Komorbid Jadi Alasan Tidak Tercapainya Vaksinasi Bagi Lansia di Kabupaten Garut

Korban lalu disiram air keras, sehingga tubuh korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh. Mulut korban juga sempat dilakban.

Baca Juga: Peringati Hari Anak Sedunia, KPAI Purwakarta Ingatkan Soal Pemenuhan Hak-Hak Anak

Warga mengetahui kejadian itu usai pelaku membanting pintu dan kabur menggunakan sepeda motor. Korban yang berhasil melepaskan tali ikatannya lalu meminta pertolongan.

Sambil merangkak, korban pergi keluar rumah meminta pertolongan warga. Saat diselamatkan warga, korban sudah dalam kondisi yang memprihatinkan. 

Rizwan (45), paman korban mengungkapkan, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 01.00 WIB. Dia mengaku mendapatkan laporan dari warga, bahwa korban meminta tolong.

Baca Juga:  Erick Thohir Minta Toilet Diseluruh SPBU Pertamina Gratis

Baca Juga: Kabur dari IGD, Pasien RSUD Pandega Pangandaran Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa

“Nah, saat itu sudah ditemukan dalam keadaan tergeletak di lantai halaman rumah,” ujarnya.

Masih ujarnya, korban sudah dalam keadaan luka-luka saat diketahui warga. Seperti kondisi lebam di wajah dan luka bakar di wajah serta kedua tangan.

“Akibat siraman yang diduga dari air keras. Kemudian langsung melaporkan ke Polsek Cianjur kota,” katanya.

Baca Juga: Kabar Baik! Selama Pandemi, Baru Hari Ini Purwakarta Nol Kasus Covid-19

Korban saat ini dirawat di RSUD Cianjur. Rencananya korban yang tengah dalam kondisi kritis dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Baca Juga:  Jalin Kerja Sama dengan Chungcheongnam, Ridwan Kamil Dorong Industri Kreatif dan Pengembangan SDM

Sementara itu, suami korban yang berinisial AL (28) merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah. Dia melarikan diri usai melakukan penyiraman air keras kepada istrinya, yang baru dinikahi 1,5 bulan.

Kemudian, barang bukti satu kompan kecil yang diduga berisi sisa air keras. Dan, satu buah lakban sepasang sepatu milik suami korban.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Tanggapi Gaduh Desakan MUI Dibubarkan

Kapolsek Cianjur kota AKP Ahmad Suprijatna mengatakan, sudah menerima laporan atas kejadian tersebut. Saat ini jajarannya sedang melakukan mengejar lebih lanjut. 

Pasalnya, diduga suami korban melarikan diri. “Intinya kini sedang dilakukan pendalaman dan akan ditindaklanjuti,” katanya. (Mul)***