Pilkades di Dairi Ricuh, Isi Satu Kotak Surat Suara Rusak Berhamburan

JABARNEWS I DAIRI – Pemilihan kepada desa (Pilkades) di Desa Bertungen Julu, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara nyaris ricuh setelah salah satu calon tidak menerima hasil penghitungan suara, Jumat 26 November 2021.

Kabid Humas Polda Sumatra Utara, kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, peristiwa berawal salah satu calon tidak terima dengan hasil penghitungan suara  di TPS,  yakni di  Dusun I, II, III, dan IV.

Baca Juga:  Demi Wujudkan Indonesia Emas, DHIS Secondary Fasilitasi Pengembangan Minat dan Bakat Siswa

“Saat penghitungan surat suara di TPS selesai pasangan calon nomor urut II keberatan,” ucapnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Merasa Terluka, Anggota Dewan Masuk Dalam DTKS

Baca Juga: Mengenal Ragam Manfaat Pohon Pule Bagi Kesehatan Tubuh

Dijelaskannya,  saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan, beberapa orang yang merebut dan merusak 1 kotak suara sampai rusak dan surat suara terhambur.

Baca Juga:  Pengurus AMSI Jabar 2020-2023 Resmi Dilantik, Berikut Ini Nama-Namanya

Baca Juga: Sungai Padang Meluap, Ratusan Rumah di Tebing Tinggi Terendam Banjir

Baca Juga: Rekomendasi UMK 2022 Naik 6,5 Persen di Cianjur, Herman Suherman: Hanya Tinggal Dikawal

“Insiden perampasan dan perusakan kotak suara itu dapat diatasi setelah dilakukan mediasi dan personel TNI-Polri turut membantu mengamankan lokasi,” ungkap Hadi.

Baca Juga:  Kembali Nahkodai DPW PKB Jabar, Syaiful Huda Dorong Kepemimpinan Generasi Muda

Terpisah, Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan, terkait kericuhan pelaksanan pilkades di Desa Bertungen, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk  menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Aparat hukum sudah mengumpulkan alat bukti dan proses kedepannya,” ucapnya. (Ptr)