Sedangkan berkas perkara tersangka Nurhayati dinyatakan lengkap pada 3 Februari 2022. Sementara, tersangka Nurhayati tidak ditahan dengan beberapa pertimbangan dari penyidik.
Pasca penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU. “Sudah dilakukan pemanggilan kepada tersangka Nurhayati beberapa kali. Panggilan pertama, Nurhayati tidak hadir tanpa keterangan,” tuturnya.
Panggilan kedua, Nurhayati mengirimkan surat keterangan sakit dari RS Pelabuhan Cirebon yang diantar oleh perangkat Desa Citemu. Dalam surat disebutkan Nurhayati sakit dan dirawat di RS tersebut.
“Sampai saat ini, Nurhayati masih dinyatakan sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pelabuhan,” tandasnya. (Arn)