JABARNEWS | SUMEDANG – Polres Sumedang mengamankan sopir truk tronton untuk dimintai atas insiden kecelakaan maut di di Tikungan Sanur Tanjungsari.
Hal tersebut ditetapkan Polres Sumedang berdasarkan hasil gelar perkara pada Senin 8 November 2021.
“Kami belum memastikan penyebab kecelakaan, karena masih dalam penyelidikan,” kata Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Kiki Hartaki.
Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Tanam 5.000 Bibit Pohon di Kawasan Puncak Bogor, Ini Harapannya
Baca Juga: Fokus Usaha Ekonomi Digital Iwan Sunito Kembangkan Platform untuk Penjualan Properti Indonesia
Dia mengungkapkan, untuk pengemudi truk tronton berinisial S sudah diamankan di Mapolres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon tepatnya ditikungan depan rumah makan Sanur perbatasan Tanjungsari-Jatinangor pada Minggu, 7 November 2021 pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Situ Lebak Wangi Bogor, Tempat Wisata yang Diresmikan Erick Thohir
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Bunga Durian Rontok di Pohonnya
Peristiwa tersebut terjadi saat truk tronton bermuatan Batu Bara diduga mengalami rem blong sehingga mengakibatkan tabrakan beruntun.
Akibatnya, empat orang dikabarkan tewas ditempat setelah truk tronton tersbut hilang kendali dan menabrak kendaraan yang berada di depannya.
Tiga unit kendaraan roda empat mengalami kerusakan berat. Sedangkan dua kendaran roda dua terpental kepinggir jalan.***