Polisi Tembak Kawanan Becak Hantu di Medan, Begini Kronologinya

JABARNEWS | MEDAN – Seorang dari kawanan maling dengan menggunakan becak bermotor sering disebut ‘Becak Hantu’ Ronald Sinaga (31) ditembak polisi setelah mencoba kabur saat akan ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Ronald salah satu kawanan maling resahkan warga yang sering disebut ‘Becak Hantu’. Dia ditangkap di sekitar kawasan Kecamatan Medan Denai, Minggu 21 November 2021.

Baca Juga:  Ingin Pernikahan Berjalan Langgeng? Begini Tips dari Luhut Binsar Pandjaitan

“Terpaksa kakinya ditembak setelah melawan saat akan ditangkap polisi,” ucapnya, Selas 23 November 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 23 November 2021: Sagittarius Saat Ini Sedang Emosional

Baca Juga: Erick Thohir Minta Toilet Diseluruh SPBU Pertamina Gratis

Dijelaskanya, tersangka yang ditangkap bagian dari kawanan maling sering melakukan aksinya malam hari dengan menggunakan becak bermotor. Mereka sering melakukan pencurian ke rumah dan toko yang tidak berpenghuni.

Baca Juga:  DBD di Kota Bandung, Dinkes: Minggu Kedua Januari 2022 Sudah 174 Kasus

“Modus mereka mencari barang bekas (botot), begitu rumah atau toko tidak ada penghuninya mereka langsung melakukan pencurian,” ungkap Hadi.

Baca Juga: Tiga Sikap Wanita yang Membuat Pria Menjauh, Kalian Pernah Lakukan?

Baca Juga:  Tuntut Hal Ini, Ratusan Buruh di Purwakarta Gelar Aksi Turun Ke Jalan di Hari Pahlawan

Baca Juga: Manfaat Daun Jati Bagi Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

Kata dia, selain menangkap Ronald, di sita barang bukti 1 unit becak bermotor yang selalu dilakukan untuk melakukan pencurian. Tersangka kini menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumatra Utara.

“Barang bukti 1 becak bermotor sudah disita sebagai barang bukti, sedang dalam pengembangan,” bilangnya. (Ptr)