Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Belasan Siswa Saat Susur Sungai di Ciamis

JABARNEWS | CIAMIS – Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya 11 siswa MTs Harapan Baru, Cijantung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. 

Belasan siswa MTs Harapan Baru Ciamis itu tewas saat mengikuti kegiatan susur sungai, pada Jumat 15 Oktober 2021 lalu. 

Meskipun sudah menetapkan tersangka dalam kasus susur sungai tersebut, kepolisian belum mengungkap siapa dan berapa jumlah tersangkanya.

Baca Juga: Permintaan Maaf ke Dedi Mulyadi dari Akun Facebook Yudha Dawami Abdas Ternyata Palsu

Kepala Satreskrim Polres Ciamis AKP Afrizal Wahyudi mengatakan, kasus susur sungai ini sekarang sudah ke tahap penyidikan dan telah ada tersangka.

Baca Juga:  Agar Mudah Menghilangkan Bau Rokok di Rumah, Coba Lakukan Cara Ini

“Untuk sekarang ini sudah ada tersangka, tapi nanti informasi lengkapnya akan disampaikan dalam rilis yang dilakukan langsung oleh Kapolres pekan depan,” katanya, Jumat 19 November 2021.

“Karena, kami juga belum bisa menyampaikan terutama jumlah dan identitas, tapi MTs Harapan Baru tetap terbuka terutama dalam proses kejadian tersebut,” katanya.

Baca Juga: Ada Peringatan Dini dari BMKG, Diperkirakan Cuaca Ekstrem Terjadi di Wilayah Ini

Sementara itu, Humas MTs Harapan Baru, Dendeu RH mengatakan bahwa sampai sekarang ini pihaknya belum mendapatkan informasi yang berkaitan dengan penetapan tersangka tersebut.

Baca Juga:  Kebakaran Landa Rumah Makan Asep Stroberi Garut, Api Berkobar Hebat

dalam peristiwa susur sungai yang terjadi di Sungai Cileueur Kampung Leuwi Ili, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing. 

Namun, pihaknya tetap akan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Polres Ciamis dalam menangani kematian siswa di peristiwa susur Sungai Cileueur, Cijeungjing, itu.

Baca Juga: Jelang Pilwu Serentak 2021, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek

“Kami sangat terbuka untuk aparat hukum melakukan upaya yang semestinya dilakukan dan di MTs sendiri mendukung sepenuhnya terkait peristiwa yang terjadi itu” katanya.

Baca Juga:  Sebanyak 1.319 Guru Honorer di Kabupaten Bogor Diangkat Jadi ASN, Ade Yasin Bilang Begini

“Akan tetapi, untuk sekarang masih belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, seorang anggota keluarga korban, Dede (53) mengatakan, pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Polres Ciamis.

Baca Juga: Nick Kuipers Pastikan Semua Pemain Persib Siap Tampil 100 Persen Lawan Persija

Menurutnya, proses tersebut diperlukan agar timbul efek jera hingga peristiwa serupa tidak akan lagi terjadi di kemudian hari.***