JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kapolres Tasikmalaya, AKBP Dony Eka Putra menyebut bahwa angka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus penipuan di wilayah hukum Polres Kabupaten Tasikmalaya tergolong masih cukup tinggi.
Selain itu, angka kasus penyalahgunaan narkotika di sepanjang Tahun 2019 juga mengalami kenaikan hingga mencapai 66 persen atau sebanyak 29 kasus.
“Berbeda di Tahun 2018, angka kasus penyalahgunaan narkotika hanya berjumlah 18 kasus,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Dony Eka Putra, saat menggelar jumpa pers realease akhir tahun di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (31/12/19).
Menurutnya, naiknya angka kasus narkotika di wilayah hukum Polres Tasikmalaya harus menjadi perhatian kita bersama, terutama seluruh elemen masyarakat dan peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anaknya. Jangan sampai anaknya terjerumus kedalam penyalahgunaan narkotika.
“Dari sekian jumlah angka kasus tersebut, angka kasus kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan hingga 20 persen, dimana pada Tahun 2018 yang lalu, jumlah angka kasus kecelakaan lalu lintas hanya ada 113 kejadian, sedangkan di Tahun 2019 ini mengalami kenaikan hingga 136 kasus kecelakaan,” jelasnya.
Adapun kasus kecelakaan lalu lintas tersebut bisa disebabkan beberapa faktor hal, yakni kurangnya konsentrasi berkendara, akibat pengaruh alkohol, menjalankan kendaraan tanpa melihat batas kecepatan dan lain-lainnya. (CR1)