Presiden Jokowi beri Gelar Pahlawan Nasional Untuk 4 Tokoh Ini

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo menetapkan empat tokoh sebagai pahlawan nasional yang berasal dari empat provinsi berbeda.

Keempat pahlawan nasional tersebut yaitu:

  1. Almarhum Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah;
  2. Almarhum Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari provinsi Kalimantan Timur;
  3. Almarhum Haji Usmar Ismail tokoh dari provinsi DKI Jakarta;
  4. Almarhum Raden Aria Wangsakara, tokoh dari provinsi Banten.

Baca Juga: Apa Benar Sering Kesemutan di Tangan Menjadi Pertanda Penyakit? Ini Kata dr. Decsa Medika Hertanto

Baca Juga: Imbauan Ridwan Kamil Buat Bupati dan Walikota: Siaga Satu di Musim Hujan Ini

“Masing-masing dianugerahi gelar pahlawan nasional,” kata Sekretaris Militer Marsda TNI Tonny Harjono di Istana Negara Jakarta, Rabu 10 November 2021.

Baca Juga: Apple, Google dan Amazon Akan Bergerak Dalam Industri Keuangan? Ini Alasannya Menurut Dr. Indrawan Nugroho

Baca Juga: Tuntut Hal Ini, Ratusan Buruh di Purwakarta Gelar Aksi Turun Ke Jalan di Hari Pahlawan

Baca Juga:  Sempat Koma Akibat Diet Ketat, Berikut Karir Juwita Bahar

Penganugerahan gelar pahlawan nasional itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 dan 110 TK tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa tertanggal 25 Oktober 2021.

  • Selain pengangugerahan pahlawan nasional, Presiden Jokowi juga menetapkan 223 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama dan 77 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya.

“Almarhum dr. I Ketut Surya Negara, SP.OG (K)-KFM, M.A.R.S, Dokter pada RSUP Sanglah Denpasar, Provinsi Bali dan almarhumah Sucilia Indah, AMK, perawat pada RSUP Dokter Sitanala Tangerang, Provinsi Banten mewakili 221 penerima lainnya masing-masing dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama,” tambah Marsda Tonny Harjono.

Selanjutnya ahli waris almarhumah Emialiona Lasia Carolin, Bidan pada Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan Provinsi DKI Jakarta hadir mewakili 76 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya.

Baca Juga: Hati-hati! Menurut dr. Harrina Ini Bisa Jadi Penyebab Infeksi Saluran Kemih

Baca Juga:  Zodiak Kesehatan 16 Mei 2022, Pemilik Rasi Bintang Aries, Taurus dan Gemini

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandungnya di Cilengkrang Kabupaten Bandung Diusir Warga

Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menjadi pihak yang memberikan pertimbangan pengusulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dan tanda jasa.

Pemberian gelar dan tanda jasa tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga: Penyebab Kulit Ketiak Hitam Menurut dr. Saddam Ismail, Yuk Simak!

Pasal 1 ayat (1) menyatakan Gelar adalah penghargaan Negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti, dan karya luar biasa kepada bangsa dan negara.

Sedangkan pasal 28 Ayat (3) huruf a tentang syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Jasa menyebutkan “berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.”

Baca Juga:  Muswil PKB se-Indonesia, Gus AMI: 2024 Minimal Menjadi Tiga Besar Pemilu

Tombolotutu diketahui sebagai tokoh yang melawan Belanda di di Teluk Tomini, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Kampung Adat Dukuh di Desa Ciroyom Garut Ini Sudah ada Sejak Abad ke-17

Sedangkan Sultan Aji Muhammad Idris adalah Sultan ke-14 Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura yang memimpin perlawanan mengusir VOC.

Sementara Usmar Ismail adalah seorang sutradara film, sastrawan, wartawan, dan pejuang Indonesia. Film arahan Usmar Ismail berjudul Darah dan Doa yang diproduksi pada 1950 diketahui menjadi film pertama yang dibuat resmi oleh Indonesia sebagai negara berdaulat sehingga hari pertama pengambilan gambar film tersebut diresmikan sebagai Hari Film Nasional.

Baca Juga: Kampung Adat Dukuh di Desa Ciroyom Garut Ini Sudah ada Sejak Abad ke-17

Selanjutnya Raden Aria Wangsakara, pejuang sekaligus pendiri wilayah Tangerang. Raden Aria Wangsakara diketahui melakukan pertempuran selama tujuh bulan melawan VOC di wilayah Lengkong, Tangerang. ***