“Kalau terkait dengan utilitas seperti PLN, PDAM dan lainnya, Insya Allah akan selesai sebelum pengerjaan pelebaran jalan oleh provinsi dimulai. Kita sudah melakukan survei bersama untuk melihat titik aman pemindahan utilitas tersebut,” katanya.
Kepala UPTD I Dinas Binamarga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat Yudha Tamtama mengatakan proyek pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah dengan pagu anggaran senilai Rp24 miliar pada tahap pertama untuk pelebaran jalan sepanjang 2,3 kilometer sudah masuk proses lelang.
“Saat ini dalam proses pembahasan dan penelitian di Pokja Biro Barang dan Jasa. Mudah-mudahan tidak ada kendala yang berarti sehingga proses lelang bisa berjalan lancar dan segera ada pemenangnya,” katanya.
Yudha berharap titik pelebaran jalan sudah bersih dan siap sambil menunggu proses lelang selesai dengan kata lain Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menuntaskan seluruh proses pembebasan lahan beserta utilitas lainnya. “Semoga proses pelebaran jalan dapat tercapai dari sisi target waktu dan mutu sehingga kondisi jalan yang sebelumnya rusak menjadi jalan mantap,” katanya.
Setelah selesai dibangun nanti, kata dia, ruas jalan itu membutuhkan partisipasi seluruh pihak baik masyarakat pengguna jalan maupun pengelola kawasan industri untuk bijak menggunakan jalan sesuai peruntukan guna mempertahankan kondisi jalan yang sudah laik tersebut.