JABARNEWS | PURWAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau kepada semua kementerian dan lembaga agar aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Adanya himbauan tersebut dari pemerintah menjadikan Politisi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengajak para pengelola sekolah maupun kantor di seluruh Indonesia untuk membersihkan lingkungan sekolah dan kantornya masing-masing terkait kebijakan libur ke sekolah dan ke kantor selama 14 hari atau Work From Home.
“Saya mengajak kepada semua pihak, ayo kita bersihkan lingkungan sekolah dan kantor masing-masing agar program tidak ke sekolah dan ke kantor selama 14 hari atau dua minggu ke depan ini untuk mencegah penyebaran virus corona ini berjalan baik,” kata Dedi Mulyadi dalam siaran persnya, Selasa (17/3/2020).
Dia mengatakan akan menjadi sia-sia atau percuma apabila murid, siswa, atau mahasiswa tidak ke sekolah atau ke kampus tapi bangunan dan lingkungan sekolah dan kampusnya tidak dibersihkan.
“Jika pegawainya tidak masuk kantor tapi bangunan dan lingkungan kantornya tidak dibersihkan bakal sia-sia,” jelasnya.
Aksi membersihkan lingkungan, pada Selasa pagi, Dedi sendiri turun langsung membersihkan lingkungan dan menyemprotkan cairan disinfektan di daerah Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, lokasi dimana ada warganya yang positif terpapar virus corona.
Menurut dia penyemprotan memakai disinfektan ini biayanya murah karena cukup menggunakan deterjen atau bayclin lalu dicampur air secukupnya.
“Program 14 hari belajar dan bekerja dari rumah ini harus disertai dengan rumusan yang jelas agar orang mematuhinya,” paparnya.
Sebagai contohnya, kata Dedi, jika pada waktu 14 hari ini ada anak yang hanya main game, keliling bersepeda motor, atau nonton ke bioskop, harus ada hukuman dari gurunya.
Hal yang sama jika ada pegawai di masa 14 hari ini ada yang keluyuran di bukan tempat kerjanya juga harus ada sanksi yang tegas dari pimpinannya.
“Jadi program belajar dan bekerja dari rumah selama 14 hari ini akan efektif jika semua orangnya disiplin. Makanya harus ada rumusan sanksi yang tegas agar orang mematuhinya,” tandas mantan Bupati Purwakarta tersebut. (Ara).