Siap Disanksi, Hengki Kurniawan Rekomendasikan UMK Bandung Barat 2022 Naik 7 Persen

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan merekomendasikan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2022 sebesar 7 persen atau Rp227.379,82 dari UMK tahun 2021.

Padahal, dari hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung Barat usulan untuk UMK 2022 ialah naik 0,95 persen atau sebesar Rp30.858,69 dari UMK 2021.

“Rekomendasikan untuk UMK tahun depan di Bandung Barat naik 7 persen. Keputusan itu saya ambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintahan terhadap buruh,” kata Hengki Kurniawan, Kamis 25 November 2021.

Baca Juga: Ditagih Bayar Oli Rp40 Ribu, Tukang Kelapa di Bandung Tebaskan Golok ke Leher Pria Mabuk

Jika usulan rekomendasi tersebut direstui oleh Gubernur Jabar, maka upah minimum pekerja di Bandung Barat tahun 2022 menjadi Rp3.475.663,11. Kenaikan UMK sebesar 7 persen itu sesuai dengan tuntutan buruh. 

Baca Juga:  Sip, Mahasiswa Ini Belajar Wirausaha Dengan Ternak Lele

Menurut Hengki Kurniawan, rekomendasi UMK 2022 di Bandung Barat sebesar 7 persen itu menjadi yang tertinggi di Jabar. 

“Ya kalau lihat dari kabupaten/kota lain, usulan dari Bandung Barat paling tinggi. Namun, itu baru usulan, karena keputusan final ada di Pemprov Jabar,” sambung Hengki Kurniawan. 

Baca Juga: UMK 2022 di Kabupaten Bekasi Direkomendasikan Rp5 Juta, Ribuan Buruh Bubarkan Diri

Terkait dengan adanya ancaman sanksi dari pemerintah pusat kepala daerah yang tidak mengikuti formulasi UMK berdasarkan PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Hengki Kurniawan mengaku itu bagian dari risiko dirinya.

Baca Juga:  Berkali-kali di Razia, Petugas Masih Temukan Hp di Kamar WBP Lapas Purwakarta

Sebab jika mengacu kepada PP tersebut yang menjadi turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka semestinya UMK Bandung Barat tahun 2022 tidak mengalami kenaikan.

“Itu bagian dari risiko, tapi kita kan hanya merekomendasikan saja, keputusannya di Pemprov,” kata Hengki Kurniawan.

Baca Juga: Bersama IDI, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar Ingin Desa Sehat dan Sejahtera

Koordinator Koalisi 9 Serikat Buruh Bandung Barat Dede Rahmat menyambut baik rekomendasi kenaikan UMK 2022 tersebut 

“Perjuangan kita akhirnya terbayarkan karena Pemda KBB mengusulkan UMK naik 7%. Ini jadi penyemangat bagi kaum buruh untuk tidak lelah berjuang,” katanya.

Menurutnya, langkah Bupati Bandung Barat merekomendasikan kenaikan UMK perlu diapresiasi sebagai bentuk keberpihakan terhadap buruh. Sebab, banyak kepala daerah lain takut menaikkan upah.

Baca Juga:  Aksi Buruh Keliling Balaikota Tuntut Kenikan UMK, Ini Tanggapan Disnaker Kota Bandung

Baca Juga: Berikutnya Lawan Arema, Pelatih Persib Minta Wander Luiz dan Castillion Tetap Produktif

“Bisa dibilang ini bentuk dukungan pemerintah daerah kepada perjuangan kelompok buruh. Mereka (Hengki Kurniawan) berani, maka kita apresiasi,” imbuhnya. 

Kendati begitu, pihaknya mengaku tidak mau terbuai terhadap keputusan rekomendasi tersebut. Pasalnya, perjuangan mempertahankan kenaikan UMK 2022 masih panjang karena keputusan ada di gubernur. 

“Kita bakal terus kawal karena ini belum final dan baru rekomendasi. Nanti akan diputuskan dalam rapat dewan pengupahan provinsi dan semoga tidak berubah,” katanya. (Yoy)***