Soal PPKM Level 3 Saat Libur Akhir Tahun, Ini Kata Ridwan Kamil

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mendukung langkah pemerintah pusat kembali melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia sebagai upaya mencegah lonjakan kasus COVID-19 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Pemprov Jabar akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, sehingga momentum angka kasus yang sedang landai bisa terus dipertahankan. Jika itu keputusan dari pemerintah pusat saya kira kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama libur akhir tahun itu bisa kita kendalikan lebih baik,” kata Ridwan Kamil dalam siaran persnya di Bandung, Jumat 19 Oktober 2021.

Baca Juga:  Berikut Ramalan Zodiak untuk Pisces, Aquarius dan Capricorn 4 April 2022 untuk Hari Ini

Menurut Ridwan Kamil, pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Meski saat ini, angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah mulai melandai.

Baca Juga:  Begini Langkah BPBD Kota Banjar untuk Antisipasi Dampak Fenomena La Nina

Baca Juga: Ikut Vaksinasi Massal di Polres Purwakarta, Para Lansia Dapat Sembako Gratis

Baca Juga: Empat Kebiasaan Buruk yang Jarang Disadari Ini Ternyata Bisa Merusak Mata

“Yang penting Covid yang sekarang sudah turun dan harus terus kita pertahankan. Jangan sampai kita euforia sehingga naik lagi di akhir tahun,” kata dia.

Baca Juga: Waduh! Kemiskinan Ekstrem di Kota Bandung Capai 43 Ribu Jiwa

Baca Juga:  Dalami Kasus Pamer Alat Vital, Polisi Selidiki Komunitas Eksibisionis di Karawang

Baca Juga: Nama Jenderal Andika Perkasa Muncul di Bursa Pilpres 2024, Akankah Maju?

Namun seluruh pihak harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Karena menurutnya, dalam mengendalikan COVID-19 tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.

“Pandemi COVID-19 mengajarkan tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu daerah, tapi harus lintas daerah dan bersama-sama,” ujar Ridwan Kamil. ***