JABARNEWS | PURWAKARTA – Munculnya informasi bahwa satu pasien terindikasi (suspect) virus corona di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat belum bisa dipastikan benar.
Warga yang berada di kawasan Jatilluhur Purwakarta pun dibuat resah atas isu tentang pasien corona yang dirawat salah satu rumah sakit di Kabupaten Purwakarta.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, dr. Deni Darmawan menyatakan bahwa virus corona (Covid-19) yang dikabarkan menjagkiti warga Jatimekar Kecamatan Jatiluhur belum dipastikan positif Covid 19. Dikarenakan masih menunggu hasil laboratorium.
“Belum bisa dipastikan positif, hanya saja ciri-cirinya sama batuk, demam jadi pasien tersebut baru diisolasi dan kita masih menunggu hasil labnya seperti apa,” jelas Deni ketika ditemui di Purwakarta. Kamis (19/3/2020).
Sebelumnya Kepala Desa Jatimekar menyatakan bahwa ada warganya yang positif covid-19 beberapa waktu lalu dan menyatakan kejadian tersebut sudah terkontaminasi dengan warga lainnya.
Menurutnya warga yang diduga Covid-19 tersebut bekerja sebagai sopir laundry, yang mengambil cucian kotor dari RS Siloam yang di Karawaci, di Tangerang.
Deni Darmawan sangat menyayangkan pernyataan dari Kepala Desa Jatimekar yang menyebutkan warganya positif Covid 19 beberapa waktu lalu. Menurut Deni untuk menyatakan pasien positif atau negatif harus berdasarkan pemeriksaan dan hasil lab selain itu, sesuai SOP.
“Ya saya harap jangan ada pernyataan yang membuat gaduh, karena yang menyatakan harus yang berkompeten serta sesuai hasil pemeriksaan, dan pernyataan pak kades Jatimekar tidak valid,” tegasnya.
Terkait pasien sendiri, Deni mengatakan bahwa pihaknya terus memantau karena berdasarkan pemeriksaan, pasien tersebut tidak memiliki riwayat keluar negeri atau kontak langsung dengan penderita Covid 19.
“Kan beliau ini bekerja dilaundry yang kebetulan mencuci pakaian dari rumah sakit di Tanggerang, ketika pulang beliau ini sakit demam disertai batuk, sehingga kita isolasi dan masuk kategori PDP, bukan positif,” jelasnya.
Untuk di Purwakarta sendiri, untuk warga yang positif Covid-19, sebanyak 1 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 3 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 45 orang.
“Sesuai SOP, yang berkewajiban memberikan update rilis terkait Covid 19 adalah, Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan, Dirut Rumah Sakit dan Kepala BNPB,” kata Deni.
Deni menambahkan apabila terjadi gejala-gejala, bisa menghubungi call center 112, dan nomer WhatsApp satgasus Covid-19 Purwakarta di nomor 081909514472 dan pusat informasi lainnya di desa dan kecamatan di Purwakarta. (Red)