JABARNEWS | JAKARTA – Seorang pria paruh baya berinisial S alias Y (56) melakukan aksi bejat dengan diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.
S melakukan aksi pelcehan seksual itu dengan modus memberikan hadiah mainan kepada tiga anak tersebut.
Deketahui, pelaku pelcehan seksual ini berprofesi sebagai nelayan dan penjual mainan anak-anak.
Baca Juga: Soal Aktivasi Teras Cihampelas, Yana Mulyana Akui Kesulitan Kembalikan Pedagang
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis dalam keterangannya mengatakan bahwa peristiwa pelecehan seksual ini terjadi di sebuah musala di Muara Angke Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Dia menyebut kasus ini pertama kali terbongkar pada Rabu 17 November 2021 berdasarkan pengakuan salah satu korban.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Inovator Jabar Siap Sumbang Produk Kreatif MotoGP 2022
Baca Juga: Peringatan Dini dari BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang
“Sebelum pelaku melakukan perbuatannya, korban diberikan mainan anak-anak setelah itu ketika pelaku bertemu korban kerap kali memeluk, mencium dan memegang bagian intim korban,” kata Putu, Sabtu 20 November 2021.
Dia menyampaikan, pelaku diduga melecehkan tiga anak. Dua anak berusia 11 tahun dan 1 lainnya berusia 7 tahun. Aksi pelaku diduga sudah berlangsung selama 1 bulan.
Lebih lanjut, Putu mengungkapkan, peristiwa ini terungkap setelah salah seorang korban menceritakan pelecehan yang dialaminya kepada kakaknya. Korban mengaku kerap dipeluk dan dipegang di bagian dada.
Kaka korban pun tak terima dengan perbuatan pelaku. Dia mendatangi Pos Polisi Muara Angke untuk melaporkan peristiwa yang menimpa adiknya kepada polisi.
Baca Juga: MTQ V Korpri Nasional, Kafilah Jabar Juara Tiga Kategori
Baca Juga: Sempat Dirawat Intensif, Korban Penyiraman Air Keras di Cianjur Meninggal Dunia
“Korban memberitahukan kepada pelapor bahwa yang menjadi korban atas perbuatan terlapor ada beberapa anak lainnya,” tandasnya.***