“Usai mendapat laporan tersebut, kami langsung menuju tempat kejadian perkara menggunakan kapal patroli VIII-2341,” sebut Jajang.
Jajang menambahkan, dari keterang saksi-saksi pada hari Sabtu, 8 Oktober 2022 sekira pukul 03.00 WIB korban telah hilang di kolam jaring apung dan saksi tidak mengetahui keberadaannya.
“Kemudian saksi mencoba mencari korban dengan cara menghubungi keluarganya dan mencari di sekitar kolam jaring apung, lalu pada hari Senin, 10 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB korban ditemukan oleh saksi, dalam keadaan tenggelam dan sudah meninggal dunia,” tutur Jajang.
Jajang menambahkan, saat korban telah dievakuasi ke darat menggunakan kapal patroli VIII-2341 Sat Polairud Polres Purwakarta lalu di bawa oleh tim Inafis Sat Reskrim Polres Purwakarta menuju RSUD Bayu Asih untuk dilakukan otopsi dan visum luar.
“Saat ini untuk jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Bayu Asih Purwakarta. Dari hasil pemeriksaan jasad korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Namun untuk memastikan itu semua maka dilakukan otopsi di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Sementara penanganan kasus ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Purwakarta,” Tungkasnya. (Gin).***