Tok! KH Deden Usman Ridwan Nahkodai Ketua PCNU Cianjur Periode 2022-2027

Konfercab PCNU Cianjur ke-XVIII. (Foto: Mul/JabarNews).

“Kemudian setelah itu, dilaksanakan Pemilihan Ketua Tanfidziyah,” terangnya.

Masih ajae Deni, dalam menentukan calon Ketua Tanfidziyah, menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART harus didukung 9 Majelis Wakil Cabang (MWC), di tingkat kecamatan.

Baca Juga:  Punya Riwayat Asam Lambung, Seorang Teknisi Laptop di Tasikmalaya Ditemukan Tewas dalam Kontrakannya

“Sementara yang berhak memilih Ketua PC NU dari 32 MWC tingkat kecamatan,” timpalnya.

Diketahui, 6 bakal calon (Balon) masing masing diantaranya KH. Pipin Arifin, KH. Akas, KH. Dadang Farid, KH. Adi Haryadi, H. Fairus dan KH. Deden Usman Ridwan yang mendapatkan dukungan dari 9 MWC adalah KH Deden Usman Ridwan dan KH Dadang Farid.

Baca Juga:  Kemendikbudristek Perpanjang Pendaftaran SMK PK bagi Industri, Cepetan Cek Disini!

Selanjutnya 2 orang yang lolos menjadi calon, KH. Deden Usman Farid mendapatkan 16 suara dan KH. Dadang Farid mendapatkan 15 suara dan suara tidak syah 1 suara.

Baca Juga:  Lima Lokasi di Kota Bandung Ini Diusulkan Jadi Tempat Pengolahan Sampah DAS Citarum