JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Viral di media sosial sebuah video pedagang Pasar Lelo Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara mengusir 5 orang perempuan merupakan petugas Satpol PP Serdang Bedagai.
Dalam video itu seorang pedagang Pasar Lelo diketahui bernama Nita terlihat mengusir petugas Satpol PP. Pedagang sempat menolak petugas Satpol untuk meninggalkan kantor PKB.
Beruntung beberapa Provos Satpol PP datang menarik petugas Satpol PP tersebut meninggalkan kantor PKB sehingga bentrok dapat terhindari.
Baca Juga: Benarkah Pria Sering Onani Bisa Menyebabkan Ejakulasi Dini? Ini Kata Inez Kristanti
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Dosis Pertama di Kabupaten Cirebon Sudah 50 Persen
Namun pedagang terus menggiring para petugas tersebut untuk meninggalkan kantor PKB.
“Ini tanah pribadi, tidak ada hak Satpol disini,” kata Nita.
Baca Juga: Usir Penambang Ilegal, Advokat Korban Bacok di Kalsel Meninggal
Baca Juga: Cara Merawat Luka Bakar Dengan Benar Menurut dr. Saddam Ismail
Terpisah, Kasatpol PP Serdang Bedagai, Fajar Simbolon mengatakan, kejadiannya, Minggu 31 Oktober 2021, personel Satpol PP datang ke lokasi Pasar Lelo Sei Rampah untuk menegakkan perda terkait tidak adanya izin resmi tentang keberadaan Pasar Lelo yang dikeluarkan Pemkab Serdang Bedagai.
“Mereka itu bertugas untuk menegakkan perda, jadi tidak ada hak pedagang mengusir petugas Satpol PP yang ada disana,” katanya, Kamis, 4 Oktober 2021.
Kata Fajar, terkait viralnya adanya 5 petugas Satpol PP perempuan yang sedang berteduh di depan pintu kantor DPC PKB Serdang Bedagai disekitar jalan masuk Pasar Lelo.
Satpol PP sudah mendapat izin dari PKB untuk berteduh, namun para pedagang ngotot mengusir mereka.
Baca Juga: Pedas! Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19 Dikritik, Ridwan Kamil Bermain Kayak Anak Kecil
Baca Juga: Rampas Smartphone Pelajar, Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi
“Mereka itu hanya berteduh, tidak ada melakukan apa-apa, lagian kami sudah ada izin dari PKB, tiba-tiba pedagang mengusir mereka,” ucap Fajar. (Ptr)