JABARNEWS | MAJALENGKA – Pembentukan Provinsi Cirebon yang bergulir beberapa tahun lalu, kini muncul kembali. Itu terlihat dari gerakan yang dilakukan oleh Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) yang kembali memunculkan wacana pembentukan provinsi itu.
Pada awal pekan ini, tepatnya Senin (12/3/2018), P3C mendatangi Komisi 1 DPRD Majalengka. Mereka mempertanyakan rekomendasi Pansus P3C tentang pemekaran Provinsi Cirebon yang sebelumnya dilayangkan ke Dewan.
Menurut Ketua Umum P3C, Nana Sudiana, kendati pada 2012 DPRD Majalengka membentuk Pansus P3C, namun hasilnya tidak ada.
“Presidium butuh kejelasan hasil penelitian dari Pansus. Kami mempertanyakan, bagaimana tindak lanjut dari hasil Pansus itu,” kata Nana, saat konsultasi dengan Komisi 1, dilansir Kabar Cirebon, Kamis (15/3/2108).
Kasubag Tata Pemerintahan, Sekretariat Daerah Majalengka, Dede Sulaeman, menyebutkan, dia tidak mengetahui hasil Pansus dan rekomendasi dari DPRD.
“Saya belum terima dua dokumen terkait hasil Pansus Pembentukan Provinsi Cirebon,” katanya.
Ketua Komisi 1 DPRD Majalengka, Dede Aif Mussofa, mengatakan, membenarkan bahwa pada 2012 dibentuk Pansus P3C. Pansus tersebut diketuai Toto Sudiana dan Sekretaris Tri Ahmad Gunawan. Namun dari Pansus tersebut belum ada rekomendasi secara resmi menyangkut P3C.
“Pansus belum diparipurnakan. Rekomendasi Pansus juga belum ada. Komisi 1 yang ada sekarang belum memiliki dokumen apa pun untuk menindaklanjuti hasil Pansus,” ungkapnya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat